Pemerintahan

Dinas Komunikasi dan Informatika

Visi

“Terwujudnya Tatanan Komunikasi dan Informatika yang handal, Berdaya Saing Tinggi, Berdayaguna, Berhasil Guna dan efesien serta aman”

Misi

ke-1 :

Meningkatkan Pelayanan Informasi dan Komunikasi Bagi Segenap Lapisan Masyarakat

MISI 

ke-2 :

Menciptakan Pelayanan Pemerintahan yang yang didukung sistem aplikasi E-Government

MISI 

ke-3 :

Menjadi Pelopor Data Statistik Terpercaya Untuk Semua



=Tugas Pokok=

Meningkatkan Cakupan Pelayanan Informasi dan Komunikasi 

=Fungsi=

1       Meningkatkan Ketersediaan Informasi Publik Pemerintah Daerah yang harus diterima oleh masyarakat

2       Meningkatkan Penyelenggaraan E-Government

3       Meningkatkan Peran dan Fungsi Persandian

4       Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyediaan Data Statistik

Tentang Kantor

Semenjak diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin No. 09 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tapin. Maka Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika telah berpisah antara Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika agar lebih fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi nya masing-masing