pengumuman

call center pengaduan

Selasa, 15 Oktober 2024

Bidang Pengaduan DPMPTSP Tapin menyediakan layanan call center pengaduan dengan mekanisme:

1. Tatap muka (secara langsung) datang ke Ruang Pengaduan Di Mal Pelayanan Publik Kab.Tapin

2. melalui Email di dpmptsp.tapin@gmail.com

3. melalui Telepon/sms/Whatsapp Di Noor 085141380900

4. melalui media sosial : instagram dpmptsp.tapin atau Facebook Dpmptsp Kabupaten Tapin

5. Melalui Website Sp4anlapor www.lapor.go.id