pengumuman
call center pengaduan
Selasa, 15 Oktober 2024Bidang Pengaduan DPMPTSP Tapin menyediakan layanan call center pengaduan dengan mekanisme:
1. Tatap muka (secara langsung) datang ke Ruang Pengaduan Di Mal Pelayanan Publik Kab.Tapin
2. melalui Email di dpmptsp.tapin@gmail.com
3. melalui Telepon/sms/Whatsapp Di Noor 085141380900
4. melalui media sosial : instagram dpmptsp.tapin atau Facebook Dpmptsp Kabupaten Tapin
5. Melalui Website Sp4anlapor www.lapor.go.id